Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan 438 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar secara digital di 67 desa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang, Syaefullah di Karawang, Senin menyampaikan sebanyak 67 desa dari 25 kecamatan di Karawang dipastikan akan menggelar Pilkades serentak pada 22 November 2026.
"Proses pemilihan kepala desa serentak di Karawang nantinya dilakukan secara digital," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang menyiapkan 438 tempat pemungutan suara.
Baca juga: Polresta Karawang siap mengawal Pilkades digital di 67 desa
Ia menyebutkan setiap TPS akan disediakan dua bilik suara, masing-masing bilik suara bisa digunakan untuk 500 pemilih secara bergiliran.
Hingga saat ini pihaknya terus melakukan berbagai persiapan, selain penyiapan ratusan TPS itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang juga terus melakukan sosialisasi mengenai Pilkades yang akan digelar secara digital.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.