Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan spanduk dan umbul-umbul di sejumlah titik di Kecamatan Sukaraja.

“Kegiatan di lapangan dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Sukaraja dengan menyisir sejumlah lokasi yang terdapat pemasangan spanduk maupun umbul-umbul,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid di Bogor, Sabtu.

Cecep mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan kerapian lingkungan di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Sukaraja dengan menyisir sejumlah lokasi yang terdapat atribut luar ruang.

Menurut Cecep, penataan atribut luar ruang merupakan bagian dari tugas Satpol PP untuk menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain menjaga ketertiban umum, penertiban juga dilakukan untuk mempertahankan kerapian dan keindahan lingkungan di Kecamatan Sukaraja.

Satpol PP memastikan penertiban dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pemasangan berbagai atribut luar ruang tidak mengganggu ketertiban maupun keindahan kawasan.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak masyarakat dan berbagai pihak bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan lingkungan dengan mematuhi ketentuan pemasangan atribut luar ruang.
 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026