Jakarta (ANTARA) - Penunjukan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk menanggung porsi jaminan terlebih dahulu (first loss basis) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dinilai menjadi pelapis risiko bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII sebagai SMV Kemenkeu untuk menjalani mandat tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, menjelaskan PII memang menanggung klaim terlebih dahulu, sehingga tekanan ke APBN dapat tertahan dalam jangka pendek.
Baca juga: Dubes China sebut Whoosh proyek besar, restrukturisasi utang KCIC hal yang wajar
Baca juga: Mencari solusi beban utang Whoosh
Namun, mengingat modal PII berasal dari negara, risiko tersebut tetap berada dalam sektor publik. Perubahan terjadi pada siapa yang menanggung lebih dulu dan kapan dampaknya muncul, bukan hilangnya risiko fiskal secara keseluruhan.
"Skema first loss PT PII perlu dilihat sebagai pelapisan risiko, bukan penghapusan risiko," kata Yusuf.
Menurut dia, persoalan skema tersebut terletak pada skala, yang mana eksposur penjaminan lebih tinggi dari dana cadangan penjaminan.
Artinya, kapasitas lapisan pertama relatif terbatas.
"Jika tekanan pada KCJB berlanjut dan kewajiban penjaminan meningkat, beban awal memang masuk ke PII. Ketika kapasitasnya tertekan, negara pada akhirnya tetap perlu hadir melalui dukungan anggaran atau penambahan modal," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Danantara sedang evaluasi menyeluruh penyelesaian utang proyek KCIC
Dia pun berpendapat risikonya makin besar lantaran utang Whoosh sekitar Rp116 triliun telah dialihkan ke SMV di bawah Kementerian Keuangan.
Secara ekonomi, jelasnya, tekanan keuangan proyek semakin dekat dengan neraca negara. Dengan asumsi bunga 5 sampai 6 persen, beban bunganya berada di kisaran Rp6 sampai Rp7 triliun per tahun.
Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan KCJB bukan lagi sekadar persoalan korporasi, tetapi sudah masuk ke ranah manajemen risiko fiskal.
"Saya melihat first loss PII berguna untuk mengurangi volatilitas APBN dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis mengurangi risiko fiskal negara. Karena itu, yang penting bukan hanya menyebut adanya ring fencing, melainkan mengungkap besarnya eksposur, kapasitas PII dalam menanggung klaim, serta skenario jika proyek mengalami tekanan," jelas Yusuf.
"Tanpa transparansi tersebut, risiko fiskal hanya berpindah dari satu neraca ke neraca lain, bukan benar benar hilang," tuturnya.
Pewarta: Imamatul SilfiaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.