Cibinong, Bogor (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Bogor menangkap 17 tersangka di wilayah Kabupaten Bogor.
"Dua pekan terakhir ini, kita mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka," kata Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Andi Alam di Cibinong, Kamis.
Dari pengungkapan 16 kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 392 gram sabu-sabu, 2.276 gram ganja, serta 330 butir tramadol.
Barang bukti lain yang disita ialah 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul tramadol, 24 butir trihexphenidyl dan 640 butir hexymer.
Ia menyatakan, pihaknya akan terus berupaya dan tidak henti-hentinya memberantas narkoba dengan terus melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus narkoba.
Kapolres mengimbau agar masyarakat membantu polisi dalam memberantas narkoba. Sebab tanpa ada kerja sama dari masyarakat mustahil Polres Bogor dapat memberantas jaringan narkoba.
"Terima kasih masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah melakukan upaya dan memberikan informasi. Informasi sekecil apapun dapat menyelamatkan korban," katanya.
Polres Bogor Tangkap 17 Tersangka Kasus Narkoba
Kamis, 14 Maret 2019 12:59 WIB
Dua pekan terakhir ini, kita mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka.