Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadikan predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 sebagai momentum untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas regulasi di daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Bogor, Rabu mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan reformasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor," kata Ajat.

Menurut dia, pembenahan tersebut antara lain diarahkan pada penguatan kualitas regulasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Upaya itu juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. 

Ajat menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bogor dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. 

Pemkab Bogor memperoleh predikat Istimewa atas partisipasinya dalam penilaian tersebut. Penghargaan diterima Ajat yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8).

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026