Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan penataan atau penertiban jaringan kabel udara di lima ruas jalan wilayah perkotaan Karawang.

"Saat ini sudah mulai penataan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam keterangannya di Karawang, Kamis.

Untuk sementara ini, kata dia, penataan jaringan kabel udara dilaksanakan di lima ruas jalan wilayah perkotaan antara lain di Jalan Tuparev I, Jalan Tuparev II, Jalan Ahmad Yani, Jalan Arif Rahman Hakim, serta jalan di wilayah Kertabumi.

Dalam penataan jaringan kabel udara tersebut, lanjutnya, petugas melakukan pemotongan yang kemudian dirapikan ke bawah tanah, sehingga jaringan kabel tersebut tidak memerlukan tiang penyangga.

Baca juga: Karawang targetkan penataan kabel udara rampung akhir tahun 2026
Baca juga: Bupati Karawang sebut penataan jaringan kabel tahap awal di delapan titik

Ia menyebutkan pelaksanaan penurunan kabel udara ini akan dikerjakan selama tiga hingga empat bulan ke depan, sehingga nanti di ruas jalan yang kini tengah ditata, tidak akan lagi kabel udara, semuanya berada di bawah tanah.

"Kami dari Pemkab Karawang terus melakukan penataan daera, agar Karawang kita cintai ini semakin rapi dan tertata," kata Bupati Aep Syaepuloh.

Selain di wilayah perkotaan Karawang, Pemkab Karawang juga akan melakukan penataan jaringan kabel udara di titik lain, termasuk di wilayah Cikampek dan Rengasdengklok.

Penataan jaringan kabel udara ini dilakukan agar kabel-kabel udara yang semrawut merusak pemandangan bisa lebih tertata rapi.

Baca juga: Bupati Karawang pastikan penataan jaringan kabel udara dilakukan bertahap

Untuk pengerjaan penataan jaringan kabel udara tersebut, kata dia, digarap oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Pemkab Karawang sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Apjatel terkait dengan penataan jaringan kabel udara di wilayah perkotaan Karawang.

Penataan jaringan kabel udara tersebut  dilakukan untuk mengatasi kondisi kabel udara yang selama ini semrawut dan mengganggu estetika kota.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026