Depok (ANTARA) - Indonesia tidak akan menjadi bangsa digital yang berdaulat hanya karena memiliki lebih banyak data.

Tantangan yang jauh lebih menentukan adalah apakah data tersebut berkualitas, dapat dipercaya, aman, dipahami konteksnya, serta dikelola untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam FGD “Data Sovereignty & Quality in Digital Era” yang diselenggarakan Klinik Digital bersama Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), di Kampus Universitas BSI, Jakarta.

Forum menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Zulhamri Abdullah dari Department of Communication, Universiti Putra Malaysia (UPM), dan Dr. Dini Maghfirra, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintahan Digital Bappenas sekaligus Executive Director Sekretariat Satu Data Indonesia.

Paparan keduanya mempertemukan dua perspektif yang selama ini sering dibicarakan secara terpisah yaitu bagaimana menghasilkan bukti yang dapat dipercaya dan bagaimana negara membangun tata kelola data yang berkualitas dan berdaulat.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Anisti, Dekan Fakultas Komunikasi dan Bahasa Universitas BSI, Ita Suryani selaku Moderator.

Delegasi Universiti Putra Malaysia dipimpin Youna C. Bachtiar, Ruslan Ramli dan Bahlian Siregar. Hadir pula Devie Rahmawati dan Wiratri Anindhita dari Klinik Digital.

Assoc. Prof. Zulhamri: Kedaulatan Data Dimulai dari Kemampuan Mendengar

Zulhamri mengingatkan bahwa di tengah obsesi terhadap big data dan AI, kualitas pengetahuan tidak selalu ditentukan oleh banyaknya data. Dalam riset sosial, FGD justru memiliki kekuatan karena mampu menangkap sesuatu yang kerap hilang dalam angka: bagaimana manusia saling mempertanyakan, memperluas, menantang, dan membentuk makna bersama.

“Data sovereignty starts with listening. Sebelum berbicara tentang bagaimana data disimpan dan diproses, kita harus memastikan bahwa data tersebut benar-benar merepresentasikan pengalaman, konteks, perbedaan, bahkan suara yang mungkin tidak dominan,” ujar Zulhamri.

Menurutnya, teknologi dapat membantu analisis, tetapi tidak dapat mengambil alih tanggung jawab intelektual peneliti. Perangkat lunak dapat menemukan pola, namun interpretasi tetap memerlukan rigorous coding, refleksivitas, keamanan data, serta researcher judgement.

“Semakin sophisticated teknologi yang digunakan, bukan berarti tanggung jawab manusia menjadi semakin kecil. Justru semakin besar kemampuan kita mengolah data, semakin penting kemampuan kita menjelaskan dari mana data berasal, bagaimana ia diproses, dan apa batas dari kesimpulan yang kita buat,” katanya.

Zulhamri menekankan bahwa FGD yang terpercaya tidak cukup hanya merekam percakapan. Peneliti perlu menangkap makna, interaksi dan konteks melalui rekaman, field notes, peta interaksi, reflexive memo, serta metadata yang jelas.

“Begitu Data Bergerak, Kendali Juga Bergerak”

Menurut Zulhamri, pada setiap tahapan yaitu collect, transfer, store, transcribe, analyse, share, retain hingga destroy, peneliti perlu menanyakan di mana data berada, hukum dan kontrak apa yang berlaku, siapa yang memiliki akses, apakah penyedia teknologi dapat menggunakan ulang data tersebut, dan kapan salinannya benar-benar dihapus.

“Data sovereignty asks where control travels with the data. Ketika data berpindah tempat, kita tidak boleh berasumsi bahwa kontrol, perlindungan, dan tanggung jawab otomatis tetap sama.”

“Ethical consent is an ongoing conversation. Peserta harus mengetahui tujuan penelitian, risiko, apakah percakapan direkam, apakah AI digunakan untuk transkripsi atau analisis, siapa yang dapat mengakses data, di mana data berada, serta batas dari kerahasiaan yang dapat dijanjikan peneliti.”

Prinsip tersebut menjadi semakin penting karena materi yang dipaparkan Zulhamri menegaskan bahwa persetujuan etis perlu secara eksplisit mencakup penggunaan AI, akses data, lokasi data, dan batas kerahasiaan.

Bappenas: Data Berkualitas adalah Fondasi Pembangunan yang Terukur

Dari perspektif kebijakan nasional, Dini Maghfirra menegaskan bahwa data bukan sekadar produk teknologi. Data merupakan bagian fundamental dari perencanaan pembangunan nasional karena digunakan dalam proses mulai planning, monitoring, evaluation, hingga control, agar pembangunan dapat berlangsung secara terukur dan berbasis bukti.

“Transformasi digital pemerintah pada akhirnya bukan mengenai digitalisasi untuk digitalisasi itu sendiri. Tujuannya adalah menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan inklusif, dengan keputusan pembangunan yang didukung oleh data yang dapat dipercaya.”

Hal tersebut sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 yang menempatkan percepatan implementasi Satu Data Indonesia, infrastruktur digital publik, penguatan keamanan siber, literasi digital publik, dan talenta digital sebagai bagian dari agenda transformasi digital pemerintah yang transparan, inklusif, dan efisien.

Dini menjelaskan, tantangan Indonesia bukan kekurangan data. Pemerintah berhadapan dengan data lintas sektor yang sangat beragam, mulai dari data statisti, spasial, citra satelit, digital hingga cross border data. Perbedaan format, standar, dan tata kelola selama ini menjadi hambatan integrasi dan pemanfaatannya bagi kebijakan pembangunan.

Menurut Dini, transformasi digital pemerintah Indonesia juga bergerak menuju pendekatan whole-of-government: bukan sekadar mendigitalisasi prosedur masing-masing institusi, melainkan membangun ekosistem yang memungkinkan layanan publik terintegrasi dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

Di dalam ekosistem tersebut, Digital Public Infrastructure mencakup antara lain data exchange system, katalog data, digital identity, pembayaran digital, serta fondasi big data dan AI. Prinsip Satu Data diperlukan agar layanan tersebut menggunakan data yang akurat dan interoperabel.

“Kita ingin bergerak menuju data yang tidak hanya tersedia, tetapi memiliki standar, metadata, interoperabilitas, akses yang terkendali, dan dapat menjadi sumber rujukan yang dipercaya. Kualitas data pada akhirnya harus bermuara pada kualitas layanan dan manfaat bagi masyarakat,” seru Lulusan Carnegie Mellon University, Amerika Serikat ini.


Klinik Digital: Kedaulatan Data Harus Turun dari Kebijakan ke Kehidupan Sehari-hari

Devie Rahmawati dari Klinik Digital melihat kedua paparan tersebut bertemu pada satu persoalan fundamental yaitu trust.

Menurut Devie, Prof. Zulhamri menunjukkan bagaimana kepercayaan dibangun sejak data pertama kali dihasilkan dan dimaknai, sementara Bappenas menunjukkan bagaimana kepercayaan tersebut harus dijaga ketika data bergerak dalam sistem pemerintahan dan digunakan untuk menentukan kebijakan publik.

“Prof. Zul mengingatkan kita untuk bertanya apakah kita benar-benar mendengar manusia di balik data? Ibu Dini membawa pertanyaan itu ke tingkat sistem, apakah data yang digunakan negara berkualitas, terintegrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan? Bagi Klinik Digital, dua hal inilah yang menjadi fondasi kedaulatan data, manusia yang memiliki kendali dan sistem yang layak dipercaya,” ujar Devie yang juga pendiri Yayasan Ruang Karya Berdampak (RKD).

Oleh karenanya, kedaulatan data tidak boleh berhenti sebagai terminologi akademik, regulasi, atau persoalan infrastruktur.

“Indonesia dapat membangun infrastruktur digital yang luar biasa, tetapi kedaulatan data belum lengkap apabila masyarakatnya belum memahami apa yang terjadi ketika mereka memberikan NIK, wajah, lokasi, foto keluarga, password, atau dokumen pribadi kepada sebuah platform. Kedaulatan negara dan kedaulatan warga harus bertemu.”

Klinik Digital: Dari Wacana Menuju Gerakan

Wiratri Anindhita dari Klinik Digital menambahkan bahwa rangkaian dialog dengan akademisi, pemerintah, dan masyarakat merupakan bagian dari upaya Klinik Digital untuk membangun isu kedaulatan data secara sistematis dan tidak berhenti pada kampanye sesaat.

“Kami ingin membawa kedaulatan data dari ruang seminar menjadi kemampuan yang dapat dipraktikkan masyarakat. Orang harus bisa memeriksa risiko digitalnya, memahami jejak datanya, mengenali ancaman terhadap identitasnya, dan mengetahui tindakan sederhana yang dapat dilakukan untuk mempertahankan kendali. Jadi ukurannya bukan berapa banyak orang mendengar istilah data sovereignty, tetapi berapa banyak orang yang setelah belajar mampu mengambil keputusan digital yang lebih aman dan sadar.”

Forum di BSI memperkuat argumentasi yang menjadi fondasi agenda tersebut yaitu data sovereignty membutuhkan data yang berkualitas, tetapi data berkualitas saja tidak cukup, namun, membutuhkan kepercayaan, etika, kontrol, keamanan, konteks, dan kemampuan masyarakat memahami hak serta tanggung jawab atas identitas digitalnya.

Dalam materi Zulhamri, FGD bahkan ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk melengkapi agenda data pemerintah: pengalaman hidup, bahasa lokal, hambatan implementasi, dan suara minoritas dapat ditriangulasikan dengan statistik, data administratif, jejak digital, serta indikator program sehingga kebijakan tidak hanya mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga memahami mengapa hal itu terjadi.

Forum ini sekaligus memperlihatkan benang merah yang ingin terus diperjuangkan Klinik Digital yaitu mempertemukan ilmu pengetahuan, kebijakan negara, teknologi, dan kemampuan warga.

Karena pada akhirnya, sebagaimana dirangkum dalam diskusi tersebut, masa depan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak data yang dimiliki, tetapi oleh seberapa baik data itu dipahami, seberapa bertanggung jawab ia dikelola, seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat, dan seberapa besar kendali manusia tetap dipertahankan atas data serta identitasnya.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026