Depok (ANTARA) - Yayasan Sustainability for Resource Collectors Initiative (SuRCI) menyatakan peran pemulung sebagai ujung tombak pengumpulan material daur ulang perlu didorong mendapatkan perlindungan sosial dan pengakuan memadai, meski kontribusinya sangat besar pada pengurangan timbulan sampah.
Country Manager SuRCI Indonesia Annisa Fauziah mengatakan pemulung memiliki peran strategis dalam rantai pengelolaan sampah nasional sehingga perlu memperoleh akses lebih luas terhadap perlindungan sosial dan peluang ekonomi.
"Temu Sapa ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk apresiasi atas kerja keras para resource collector yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan akses yang setara terhadap layanan sosial dan peluang ekonomi," ujarnya, Rabu.
Komitmen memperkuat peran pemulung itu diwujudkan melalui kegiatan Temu Sapa & Apresiasi Resource Collectors 2026 yang diselenggarakan Yayasan Sustainability for Resource Collectors Initiative (SuRCI) bersama Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) di Kantor BPP IPI, Bantar Gebang, Bekasi.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pemulung tersebut menjadi wadah pemberdayaan serta apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan mendukung ekonomi sirkular di Indonesia.
SuRCI merupakan organisasi nirlaba yang berdiri di Kanada pada 2016 dengan fokus memberdayakan pemulung melalui pendekatan inklusif dan ekonomi sirkular.
Hingga saat ini, organisasi tersebut telah memberdayakan lebih dari 11.500 resource collectors, bermitra dengan 660 komunitas, serta menjalankan 11 program sosial dalam bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan inklusi keuangan.
Kontribusi para pemulung binaan SuRCI juga dinilai signifikan terhadap pengurangan sampah plastik. Mereka berhasil mengumpulkan lebih dari 29 juta kilogram sampah plastik atau setara sekitar 1,4 miliar botol plastik untuk didaur ulang.
Selain mendukung peningkatan pendapatan, berbagai program diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pemulung lewat distribusi smartphone, bantuan sembako, dan akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dipandang penting mengingat sebagian besar pemulung masih bekerja di sektor informal dengan berbagai tantangan. Berdasarkan data SuRCI, sekitar 64 persen pemulung masih hidup di bawah garis kemiskinan, 42 persen belum memiliki jaminan kesehatan, sementara risiko kecelakaan kerja menjadikan profesi ini sebagai salah satu pekerjaan dengan tingkat bahaya yang tinggi.
Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly mengatakan pemulung merupakan bagian penting dalam ekosistem ekonomi sirkular yang selama ini belum banyak mendapat perhatian.
"Pemulung adalah aktor penting dalam ekonomi sirkular. Melalui kolaborasi dengan SuRCI dan dukungan Niagara Cares, kami berharap semakin banyak pemulung yang terlindungi secara sosial dan ekonomi, sehingga profesi ini semakin diakui dan dihargai," katanya.
Ia menambahkan pemberian penghargaan kepada para pemulung menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjaga kebersihan kota dan mendukung sistem daur ulang nasional.
Rangkaian kegiatan di Bantar Gebang meliputi sosialisasi literasi digital, edukasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Focus Group Discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi pemulung, serta pemberian penghargaan Top Resource Collector kepada pemulung dengan kontribusi pengumpulan material terbanyak.
Program tersebut juga mendapat dukungan dari Niagara Cares, program filantropi Niagara Bottling yang sejak September 2025 menjadi mitra utama SuRCI di Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, lebih dari 1.100 pemulung telah menerima berbagai bentuk pemberdayaan, termasuk distribusi 6.374 paket sembako dan 739 akses BPJS Ketenagakerjaan.
SuRCI berharap kolaborasi lintas sektor antara organisasi masyarakat, dunia usaha, dan komunitas dapat memperkuat pengakuan terhadap profesi pemulung sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah nasional.
Selain di Bekasi, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Penjaringan, Jakarta, pada 6 Agustus 2026 dan Pasar Kemis, Banten, pada 9 Agustus 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pemulung terhadap perlindungan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, serta peluang ekonomi, dan memperkuat implementasi ekonomi sirkular sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.