Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, secara umum realisasi keuangan dan kinerja program sepanjang 2025 mencerminkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menjaga kehati-hatian anggaran (fiscal prudence), transparansi, dan akuntabilitas.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dedie Rachim menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga dalam mengkaji, membahas, serta menyempurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat diselesaikan dengan baik.

Menurut dia Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bogor kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Bara.

Menurutnya, pencapaian opini WTP ke-10 tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Bogor dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menjadikan seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi-komisi dan fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi krusial guna perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dedie Rachim menegaskan agar segera mencermati dan menindaklanjuti catatan teknis maupun administratif hasil pembahasan.
 



Pewarta: Pewarta BPJ
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026