Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Anindya Novyan Bakrie meluncurkan platform ekspor "We Buy From Indonesia" untuk memetakan rantai pasok nasional dan memperluas keterlibatan produk Indonesia di pasar global.
Peluncuran inisiatif tersebut disampaikan Anindya saat pertemuan pengusaha KADIN Indonesia pusat dan daerah dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
"Bapak Presiden, berkenankanlah kami ingin sekali menyampaikan suatu inisiatif yang berjudul 'We Buy From Indonesia'. Ini adalah inisiatif yang bukan saja sebuah katalog, tetapi juga suatu platform teknologi dan perdagangan," katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo gelar pertemuan dengan pengusaha KADIN se-Indonesia
Menurut Anindya, berbagai produk buatan Indonesia telah menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan global, termasuk di sektor otomotif, kedirgantaraan, furnitur, dan barang konsumsi.
KADIN mengembangkan platform tersebut berdasarkan pemetaan data perdagangan Indonesia. Dari total nilai ekspor sekitar 300 miliar dolar AS per tahun, sekitar 240 miliar dolar AS berasal dari berbagai komoditas dan produk di luar batu bara, baja nirkarat, dan minyak sawit.
Melalui platform tersebut, KADIN memetakan rantai pasok produk ekspor beserta perusahaan yang terlibat agar peluang peningkatan ekspor lebih mudah diidentifikasi.
Baca juga: Kadin perkuat pembinaan mahasiswa untuk tangkap peluang bisnis
Menurut Anindya, upaya itu bertujuan meningkatkan pembelian dari pelanggan yang sudah ada sekaligus memperbesar kapasitas produsen dalam negeri untuk memenuhi permintaan pasar global.
Ia menambahkan buku "We Buy From Indonesia" disusun dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
KADIN juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan data yang digunakan akurat dan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan ekspor nasional.
Pewarta: Fathur RochmanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.