Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengumumkan pelaku dan perusahaan yang tak bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah sebagai upaya tindak tegas dari pemerintah.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Blok M Hub Jakarta, Jumat, menanggapi penimbunan sampah di Taman Huta Kota Penjaringan yang sempat viral di media sosial.

Tindakan tegas itu berlaku jika pemerintah menemukan penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat seperti pengelola kafe dan restoran mampu mengelola sampah dengan baik.

Baca juga: DKI optimalisasi TPS 3R untuk kurangi jumlah sampah ke TPST Bantargebang
Baca juga: Gubernur DKI harap TPS3R kurangi residu sampah ke TPST Bantargebang
Baca juga: Jakarta Selatan targetkan 6.023 RT terapkan pemilahan sampah biopori dan teba

"Karena mereka mengambil biasanya dari hotel, restoran, kafe yang ada di tempat itu. Sehingga, jangan kemudian mereka hanya mengambil untungnya, mengambil uangnya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya," ucapnya.

Kini, Pemerintah Provinsi DKI telah mengangkut sampah di Penjaringan dengan mengerahkan 15 truk pengangkut demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Sebelumnya, sejumlah warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan tumpukan sampah di Jalan Kepanduan 2, tepat di samping Taman Hutan Kota Penjaringan.

Sampah tersebut belum juga teratasi meski sebelumnya dijanjikan akan segera diangkut.

 



Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026