Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menerapkan sistem perpajakan digital seperti yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan transparansi penerimaan pajak.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Bogor, Jumat, mengatakan kunjungan kerja dirinya ke Kota Malang pada Kamis (30/7), mempelajari sistem digital yang diterapkan daerah tersebut, yakni memungkinkan setiap transaksi wajib pajak terhubung langsung dengan pemerintah daerah sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

"Kota Malang memiliki langkah dan inovasi terkait pendapatan daerah. Sistem digitalisasi membuat titipan uang pajak dari masyarakat pada setiap transaksi langsung terkoneksi dan termonitor oleh pemerintah," katanya.

Menurut Jenal, digitalisasi tersebut mampu meningkatkan setoran pajak secara signifikan. Ia mencontohkan, terdapat tempat usaha yang sebelumnya menyetor pajak sekitar Rp15 juta per bulan, namun setelah sistem digital diterapkan nilainya meningkat hingga sekitar Rp100 juta per bulan.

Baca juga: DPRD Bogor: ASN harus jadi contoh kepatuhan bayar pajak
Baca juga: DPRD Kota Bogor perketat pengawasan pajak parkir ritel

Ia menilai pengalaman tersebut layak diadopsi Kota Bogor. Terlebih, Pemerintah Kota Malang memberikan kesempatan kepada Pemkot Bogor untuk menduplikasi aplikasi perpajakan daerah yang digunakan tanpa dikenakan biaya.

"Tinggal menunggu surat kerja sama dari Pemkot Bogor ke Pemkot Malang untuk menduplikasi aplikasi sistem perpajakan daerah tersebut," ujarnya.

Selain sistem perpajakan, rombongan Pemkot Bogor juga mempelajari digitalisasi pengelolaan retribusi parkir yang diterapkan Dinas Perhubungan Kota Malang, mulai dari pembinaan juru parkir, pembagian zona parkir, hingga sistem pembayaran dan penyetoran ke kas daerah.

Menurut Jenal, penerapan sistem tersebut berhasil meningkatkan pendapatan retribusi parkir Kota Malang menjadi sekitar Rp12 miliar dari sebelumnya sekitar Rp6 miliar.

Baca juga: Penerimaan pajak daerah Kota Bogor capai 81,9 persen dari target Rp1,224 triliun

Ia mengatakan berbagai inovasi itu akan menjadi referensi bagi Pemkot Bogor dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan PAD guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan tantangan pemerintah daerah saat ini bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap penerimaan dikelola secara transparan, akuntabel dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurut dia, optimalisasi PAD perlu dilakukan melalui digitalisasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menutup potensi kebocoran penerimaan, serta menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026