Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melaporkan dugaan pencemaran Sungai Cileungsi kepada Polda Jawa Barat setelah menemukan indikasi pencemaran saat melakukan penelusuran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya di Cibinong, Kamis, mengatakan hasil uji laboratorium masih diproses dan akan menjadi dasar penentuan langkah penegakan hukum.
"Hasilnya nanti kami rilis. Saat ini masih diproses di laboratorium dulu," katanya.
Teuku menjelaskan tim DLH menemukan indikasi pencemaran saat kegiatan penelusuran Sungai Cileungsi. Hasil uji laboratorium akan digunakan untuk memastikan penyebab pencemaran dan menentukan tindak lanjut.
Baca juga: Marinir TNI AL patroli susuri Sungai Cileungsi cegah pencemaran
Baca juga: Pemkab Bogor tambah 10 unit CCTV awasi pencemaran lingkungan di Sungai Cileungsi
Baca juga: Pemkab Bogor bentuk posko pantau bersama pencemaran di Sungai Cileungsi
Menurut dia, DLH telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menangani dugaan pencemaran yang menyebabkan aliran Sungai Cileungsi menghitam.
"Sudah kita laporkan ke Polda agar mereka melakukan pemanggilan," ujarnya.
Berdasarkan surat yang diterima DLH dari Polda Jawa Barat, terdapat lima perusahaan yang akan dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran di kawasan Sungai Cileungsi.
DLH juga akan memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut setelah hasil uji laboratorium diterima sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Teuku mengatakan pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum secara tegas agar memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.