Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, sertakan masyarakat ikut aktif mengawal penanganan 118 kasus perempuan dan anak yang telah ditangani hingga 27 Juli 2026 untuk memperkuat perlindungan terhadap korban.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Balai Kota Bogor, Rabu, mengatakan masyarakat, khususnya yang tergabung dalam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), perlu memahami tahapan penanganan kasus agar mampu memberikan pendampingan sekaligus melakukan upaya pencegahan.
"Masyarakat yang menangani kasus perempuan dan anak, ada baiknya mengetahui cara dan tahapan serta upayanya seperti apa. Terutama mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kasus lainnya," kata Jenal usai membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Ia mengatakan masyarakat tidak cukup hanya mendampingi saat kasus terjadi, tetapi juga harus aktif mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kekerasan, termasuk persoalan ekonomi dan sosial, sehingga upaya mitigasi dapat dilakukan lebih dini.
Menurut Jenal, pelatihan bagi anggota PATBM menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor per 27 Juli 2026, sebanyak 118 kasus telah ditangani, terdiri atas 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 55 kasus kekerasan terhadap anak.
"Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta para pegiat perlindungan perempuan dan anak," kata Rakhmawati.
Ia menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan anggota PATBM dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, penanganan, dan rujukan terhadap berbagai perkara, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.
Rakhmawati berharap penguatan kapasitas tersebut dapat meningkatkan peran aktif PATBM dalam mendukung penanganan kasus dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Kota Bogor.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.