Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Karawang mengungkap aksi begal (pencurian dengan kekerasan) bersenjata tajam di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Aksi begal itu terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Karawang," kata Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan di Karawang, Rabu.

Dalam pengungkapan aksi begal itu, polisi menangkap tiga orang pelaku. Sementara dua pelaku lainnya masih kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia menyampaikan, sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas pertama kali mengamankan pelaku bernama Bayu Pangestu Hermawan, pada Senin, 27 Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Karawang Barat. 

Saat diperiksa, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi begal di jalan Cilutung, beberapa waktu lalu. Sehingga penyidik langsung melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Masih pada hari yang sama, petugas kembali menangkap Oktariandi Maulana Putra di kediamannya di Kecamatan Jayakerta. 

Selanjutnya, keesokan harinya atau pada Selasa dini hari, petugas mengamankan Warta yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial Oman dan Badar berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran Tim Resmob Satreskrim Polresta Karawang.

Peristiwa begal itu terjadi beberapa pekan lalu saat korban bernama Romli, seorang buruh harian lepas, mengendarai sepeda motornya. Saat itu ia hendak menuju tempat kerjanya di wilayah Karawang Timur.

Namun saat korban melintas di Jalan Cilutung, korban dihadang oleh sekelompok pelaku yang datang menggunakan beberapa sepeda motor. Tiba-tiba salah seorang pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, hingga merampas kendaraan beserta barang-barang berharga milik korban.

Selain membawa kabur sepeda motor Honda Beat, para pelaku juga mengambil dompet yang berisi KTP, NPWP, kartu ATM, STNK, serta telepon genggam milik korban. 

Cep Wildan menyampaikan, selain menangkap tiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta satu pucuk pistol mainan yang dipakai pelaku untuk mengancam korban. 

Adapun barang bukti yang masih dalam pencarian di antaranya satu bilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga telah berpindah tangan setelah dijual oleh pelaku.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026