Bogor (ANTARA) - Bulan Agustus merupakan salah satu bulan keramat bagi rakyat Indonesia, karena pada pada bulan ini ada momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya 17 Agustus. 

Pada Agustus 2026, terdapat tujuh tanggal merah atau hari libur, meski untuk 17 Agustus seluruh rakyat Indonesia wajib memperingatinya, salah satunya mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. 

Tanggal merah atau hari libur itu terdiri dari satu hari libur nasional yakni Senin, 17 Agustus 2026, hari libur hari besar keagamaan pada Hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Sedangkan lima tanggal merah lainnya yakni hari Minggu yakni tanggal  2,9,16,23 dan 30 Agustus 2026. 

Momen hari libur ini, mungkin menjadi salah satu pertimbangan untuk  bisa melakukan pengaturan atau membuat rencana liburan keluarga, mudik atau bahkan membuat acara tertentu bersama keluarga, komunitas atau lainnya. 

Adanya tanggal merah tersebut, membuat ada libur panjang akhir pekan Sabtu hingga Senin 17 Agustus 2026. 

Dan juga bisa mengatur rencana keluarga untuk Hari Libur Keagamaan Selasa (25/7/2026) yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Namun sejauh ini tidak ada kebijakan libur bersama terkait ada hari libur Selasa 25 Agustus 2027 itu. 
 



Pewarta: Pewarta BPJ
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026