Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) setempat agar menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 guna memastikan penyelenggaraan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso di Cikarang, Senin, mengatakan ASN harus tetap profesional dan menghindari tindakan yang dapat melanggar ketentuan selama pelaksanaan pilkades.
"Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran," katanya.
Baca juga: Polres Metro Bekasi mitigasi potensi kerawanan Pilkades Serentak 2026
Baca juga: Bekasi matangkan regulasi pilkades untuk wujudkan pesta demokrasi kondusif
Baca juga: Pemkab Bekasi tekankan pentingnya sinergi sukseskan pilkades di 154 desa
Sebanyak 154 dari 187 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada 20 September 2026.
Iman juga meminta perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan tingkat kabupaten maupun kecamatan menjalankan tugas sesuai kewenangan agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengimbau bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya berkompetisi secara sehat dengan menghindari politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, dan pelanggaran lainnya selama tahapan pilkades.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan konsep satu desa satu TPS digital untuk mendukung efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemungutan suara.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.