Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan hingga berakhir damai terkait terungkapnya kasus pencurian ponsel iPhone di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Jumat, menyampaikan pada awalnya polisi mengamankan seorang pria saat akan menjual ponsel pintar iPhone di sebuah konter handphone (hp) di wilayah Telukjambe Barat, Karawang.
"Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan, karena diduga akan menjual ponsel pintar dengan kondisi yang mencurigakan," katanya.
Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, seorang pria berinisial MM sempat diamankan warga di sebuah konter handphone di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Kamis malam (23/7).
Personel Polsek Telukjambe Barat bersama petugas piket yang menerima laporan masyarakat langsung datang ke lokasi, mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian ponsel pintar.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan satu unit hp iPhone XR warna oranye 64 GB yang diduga merupakan milik korban berinisial DM.
Selanjutnya, terduga pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan ke Polsek Telukjambe Barat untuk dilakukan penyelidikan dan klarifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi pencurian ponsel pintar tersebut di wilayah Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Setelah dilakukan proses klarifikasi dan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Korban dan terduga pelaku telah membuat surat kesepakatan damai serta menyatakan tidak akan melanjutkan perkara dengan membuat laporan polisi.
Cep Wildan menyampaikan pihak kepolisian dari Polres Karawang mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian pencurian ponsel pintar itu kepada pihak kepolisian.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.