Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan liar di wilayah utara atau sekitar Rengasdengklok, sebagai bagian dari upaya penataan di wilayah utara Karawang.
"Penataan ini bukan sekadar membongkar bangunan liar, tetapi mengembalikan fungsi drainase dan saluran sungai agar air dapat mengalir dengan lancar," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam keterangan di Karawang, Rabu.
Sesuai dengan catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, 117 bangunan liar dan 78 jembatan permanen untuk kepentingan pribadi maupun umum yang berada di atas saluran air dibongkar.
Baca juga: Bupati Karawang: Penertiban di Cikampek dilakukan untuk penataan kota
Baca juga: 152 bangunan liar jadi target penertiban di Cikampek Karawang
Kegiatan penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cikangkung hingga jalan raya di Kecamatan Jayakerta, Tirtajaya, dan Batujaya.
Selain menjadi bagian dalam program penataan wilayah, kegiatan ini juga untuk mengatasi persoalan banjir saat musim hujan, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat utara Karawang.
Ia mengatakan keberadaan bangunan liar dan jembatan di daerah tersebut telah menutup maupun mempersempit saluran air. Kondisi itu menghambat fungsi drainase.
"Aliran air tidak berjalan optimal sehingga ketika hujan dengan intensitas tinggi turun, air mudah meluap dan menggenangi jalan serta permukiman warga. Ya karena di atas saluran air itu dipenuhi bangunan liar," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar guna tata perkotaan Cikampek
Dalam penataan wilayah utara Karawang, Pemkab Karawang juga akan membangun jalan alternatif yang menghubungkan Tanjungpura menuju Rengasdengklok.
Jalur tersebut direncanakan dibangun di sisi irigasi dan akan terhubung hingga kawasan Pasar Baru Proklamasi Rengasdengklok.
Dia mengatakan kehadiran jalan alternatif ini tidak hanya memangkas waktu tempuh warga, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi efisiensi distribusi ekonomi antar-wilayah.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.