Bekasi (ANTARA) - Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan akan mengevaluasi Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin usai aksi pembentangan spanduk bertuliskan mosi tidak percaya oleh pegawai perusahaan pelat merah milik pemerintah daerah itu.

"Saya akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil kajian yang sedang disusun dewan pengawas (Dewas)," katanya di Cikarang, Selasa.

Dirinya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD mengatakan kondisi internal perusahaan perlu mendapat perhatian karena muncul indikasi persoalan komunikasi dan kekompakan di lingkungan manajemen.

Ia mengaku belum mengetahui secara rinci terkait persoalan dimaksud namun tiba-tiba dikagetkan dengan munculnya mosi tidak percaya yang menyita perhatian publik setelah spanduk itu dibentangkan di depan kantor pusat perusahaan hari ini.

Asep menegaskan akan menjalankan evaluasi berdasarkan hasil kajian yang sedang disiapkan dewan pengawas sebagai bagian dari upaya perbaikan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi ini.

"Yang penting menurut saya, Dewas buat kajian, kajiannya sampaikan ke saya untuk saya baca langsung ada evaluasi nanti biar kita prosedural," ucapnya.

Pembentangan spanduk mosi tidal percaya oleh para karyawan melalui aksi solidaritas pegawai Perumda Tirta Bhagasasi itu dilatarbelakangi sejumlah alasan mendasar berkaitan kinerja Direktur Umum selama ini.

Alasan itu di antaranya kebijakan dirum dinilai tidak didasarkan pada kajian memadai sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pegawai dan berdampak terhadap kondisi psikologis, motivasi kerja serta kinerja organisasi.

Sulitnya koordinasi dan komunikasi langsung dalam proses pengambilan keputusan sehingga menghambat penyampaian informasi, pelaksanaan tugas serta penyelesaian berbagai permasalahan secara efektif.

Gaya kepemimpinan dirum juga turut disorot karena dinilai kurang mampu membangun konsolidasi internal sehingga memunculkan kondisi yang berpotensi menyebabkan kebocoran informasi perusahaan sekaligus menurunkan soliditas organisasi.

Adanya dugaan konflik kepentingan dalam hubungan dengan salah satu perusahaan atau mitra kerja selama menjabat sebagai Direktur Umum sehingga dipandang perlu untuk diklarifikasi maupun diperiksa oleh pihak berwenang sesuai ketentuan perundangan serta mengacu prinsip Good Corporate Governance.

Alasan lain adalah insiden luar biasa dalam proses penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi hingga berdampak pada inkonsistensi dan cacat formal terhadap pelaksanaan kesepakatan penyerahan aset tersebut.

Dirum telah melakukan penghapusan (Tip-Ex) terhadap parafnya sendiri pada dokumen resmi. Sikap tersebut dinilai menunjukkan tidak dijalankannya amanah serta tanggunh jawab atas kesepakatan yang selama ini telah dibangun perusahaan dengan kedua pemerintah daerah.

Tindakan itu menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program strategis pemerintah terkait pengalihan aset wilayah pelayanan Cabang Bekasi Kota dan Cabang Pondok Ungu serta berdampak terhadap citra, kredibilitas dan kehormatan Perumda Tirta Bhagasasi yang telah dibangun selama 45 tahun.

Tak cukup di situ, dirum juga dinilai tidak transparan dalam pengambilan kebijakan sehingga pegawai maupun pejabat struktural tidak memperoleh informasi memadai mengenai dasar pertimbangan, tujuan maupun dampak dari kebijakan yang ditetapkan.

Terakhir, kebijakan yang dinilai mengurangi hak-hak pegawai tanpa penjelasan memadai sehingga menimbulkan ketidakpastian, keresahan serta menurunkan kepercayaan pegawai terhadap manajemen perusahaan.

Solidaritas pegawai menilai kepemimpinan direktur umum saat ini telah menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan para pemangku jabatan terhadap kemampuan kepemimpinan, komunikasi organisasi, integritas serta tata kelola perusahaan.

Mereka meminta Plt. Bupati Bekasi selaku kuasa pemilik modal untuk menindaklanjuti permohonan yang disampaikan melalui surat pernyataan sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melakukan pemeriksaan terhadap fakta, kronologi serta berbagai kebijakan yang menjadi dasar penyampaian mosi tidak percaya, termasuk apabila diperlukan dengan melibatkan dewan pengawas sesuai tugas dan kewenangan.

Mengambil langkah dan keputusan yang dipandang perlu berdasarkan hasil pemeriksaan dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip Good Corporate Governance dan ketentuan internal perusahaan.

Serta memfasilitasi dialog atau audiensi dengan perwakilan pegawai agar aspirasi yang disampaikan dapat didengar secara langsung  sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan, profesionalisme serta tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi.

Sementara itu, manajemen melalui Humas Perumda Tirta Bhagasasi menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah pegawai sebagai bagian dari hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Manajemen memandang penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang akan disikapi secara terbuka, proporsional dan melalui mekanisme komunikasi yang konstruktif. Seluruh masukan dan aspirasi akan menjadi perhatian untuk dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.

Perumda Tirta Bhagasasi juga memastikan bahwa kegiatan penyampaian aspirasi tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan. Seluruh layanan kepada pelanggan, baik pelayanan administrasi maupun distribusi air bersih, tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Manajemen mengajak seluruh insan Perumda Tirta Bhagasasi untuk tetap menjaga kondusivitas, profesionalisme serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Perumda Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas serta mengedepankan kepentingan pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi sehingga situasi tetap kondusif.

Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, Perumda Tirta Bhagasasi akan terus fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh pemangku kepentingan.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026