Jakarta (ANTARA) - PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Agustus 2026 dengan agenda meminta persetujuan pemegang saham atas penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, Rabu, RUPSLB akan diselenggarakan secara daring mulai pukul 10.00 WIB.
Direksi Perseroan menjelaskan penyesuaian KBLI dilakukan untuk menyelaraskan klasifikasi kegiatan usaha dengan KBLI terbaru yang berlaku.
"Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian data kegiatan usaha Perseroan dengan perkembangan regulasi, sistem perizinan berusaha berbasis risiko, serta ketentuan administrasi perusahaan yang berlaku," demikian penjelasan Direksi Perseroan dalam keterbukaan informasi.
Perseroan menyatakan pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham hingga 17 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Keikutsertaan dalam RUPSLB dapat dilakukan dengan hadir secara langsung maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI.
Perseroan juga menyampaikan bahan rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Perseroan sejak tanggal pemanggilan hingga pelaksanaan RUPSLB.
RUPSLB tersebut hanya memiliki satu mata acara, yakni persetujuan atas penyesuaian KBLI Perseroan agar selaras dengan klasifikasi usaha terbaru yang berlaku di Indonesia.
Berikut caption yang cocok untuk unggahan media sosial maupun publikasi perusahaan:
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.