Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menggandeng dewan koperasi Indonesia daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi untuk berkolaborasi memperluas kepesertaan sekaligus mewujudkan cakupan perlindungan semesta khususnya dari kalangan pelaku usaha koperasi di wilayah itu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj menegaskan perluasan jaminan sosial harus mampu menjangkau pekerja sektor informal, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam usaha koperasi di bawah binaan Dekopinda Kabupaten Bekasi.

"Perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali. Semangat utama kami adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap program yang dijalankan," ujarnya di Cikarang, Jumat.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang besuk pasien peserta program JKK di RS EMC
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang gandeng RS EMC sosialisasikan program PLKK

Ia menyatakan sinergi dengan Dekopinda Kabupaten Bekasi dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang turut dihadiri sejumlah anggota koperasi binaan guna memastikan segenap pelaku ekosistem koperasi terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja.

"Sinergi ini menjadi langkah strategis memperluas cakupan peserta dengan menjangkau sektor informal dan UMKM yang tergabung dalam unit koperasi," katanya.

Pihaknya melalui kolaborasi tersebut ingin memastikan anggota dan pekerja koperasi terlindungi tiga program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) maupun Jaminan Hari Tua (JHT).

Sekretaris Dekopinda Kabupaten Bekasi Tri Gunawan menyambut baik kerja sama tersebut mengingat perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku koperasi agar bisa bekerja dengan aman serta tetap produktif.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang tanam bibit pohon dukung pelestarian alam

"Dekopinda siap menjadi jembatan edukasi dan pendaftaran bagi seluruh insan koperasi di Kabupaten Bekasi agar menjadi koperasi yang patuh dan sejahtera," ujarnya.

Dia menjelaskan ruang lingkup sinergi kedua instansi meliputi sosialisasi masif, pendampingan pendaftaran, kemudahan pembayaran iuran kolektif serta edukasi manfaat perlindungan jaminan sosial kepada anggota koperasi.

"Dengan kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan anggota koperasi meningkat dan secara umum masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki perlindungan lebih kuat dalam menghadapi risiko pekerjaan," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026