Jakarta (ANTARA) - PT PAM Jaya (Perseroda) akan melayangkan surat peringatan kepada mitra kerjanya, PT MI, menyusul insiden yang menewaskan tiga pekerja subkontraktor saat proyek jaringan distribusi air bersih di Cipayung, Jakarta Timur.
Komisaris Utama PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menyampaikan duka cita atas meninggalnya tiga pekerja dalam insiden tersebut. PAM Jaya juga meminta mitra kerjanya bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut sesuai prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi. Kami telah meminta PT MI bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum," katanya.
Selain meminta tanggung jawab kepada keluarga korban, PAM Jaya menginstruksikan PT MI melakukan penyelidikan menyeluruh bersama pihak berwenang untuk mengungkap penyebab insiden.
Prasetyo mengatakan PAM Jaya tidak hanya menunggu hasil laporan dari mitra kerja, tetapi juga akan mengambil langkah sesuai ketentuan kerja sama yang berlaku.
"PAM Jaya akan memberikan surat peringatan kepada PT MI, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Sementara itu, PT MI menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan menegaskan keselamatan kerja menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek.
"Keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek. MI akan terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," demikian pernyataan resmi perusahaan.
Sebelumnya, tiga pekerja subkontraktor meninggal dunia saat melaksanakan proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/7). Tim pemadam kebakaran menerima permohonan evakuasi sekitar pukul 09.49 WIB dan mengevakuasi ketiga korban sekitar pukul 11.55 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan salah satu korban merupakan warga negara asing dan ketiganya merupakan pekerja subkontraktor yang bertugas dalam proyek tersebut.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.