Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang membesuk pasien bernama Dani Aditia yang berstatus peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di RS EMC Deltamas Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj mengatakan kunjungan pasien ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sekaligus memberikan kepastian bahwa seluruh biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh melalui manfaat program JKK.
"Kedatangan kami ingin memastikan peserta mendapatkan perawatan paripurna sekaligus menyampaikan kepada pasien serta keluarga agar tidak usah memikirkan biaya karena semua sudah ditanggung," katanya di Cikarang, Kamis.
Dani terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dari tempatnya bekerja yakni PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang gandeng RS EMC sosialisasikan program PLKK
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang tanam bibit pohon dukung pelestarian alam
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang serahkan manfaat MLT guna wujudkan rumah impian
Ia mengalami kecelakaan kerja dengan kondisi luka pada bagian pelipis, wajah serta lutut sehingga membutuhkan perawatan intensif.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rengas Bandung Cikarang saat pasien melakukan perjalanan sepulang kerja. Ia dirawat di HCU RS Annisa Lemah Abang sebelum akhirnya dirujuk ke RS EMC Cikarang pada Sabtu (23/5) dan hingga kini masih menjalani penanganan medis.
Pihaknya melalui kunjungan ini tidak hanya ingin memastikan pelayanan manfaat telah diberikan secara cepat dan tepat tetapi juga mengingatkan penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, khususnya mereka yang memiliki risiko tinggi di lapangan.
Ia mengimbau segenap unsur terkait, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, asosiasi maupun perusahaan untuk segera mendaftarkan sumber daya manusia sebagai peserta agar bisa menerima manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.