Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menggandeng RS EMC Cikarang mensosialisasikan program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada sejumlah mitra dari korporasi serta fasilitas kesehatan sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj di Cikarang, Kamis, menjelaskan kemudahan mengakses pusat layanan kecelakaan kerja sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan medis terhadap pasien yang mengalami insiden kecelakaan.

Pihaknya memberikan jaminan terhadap kepastian maupun peningkatan layanan terhadap penanganan kasus kecelakaan kerja yang dialami peserta melalui optimalisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cikarang tanam bibit pohon dukung pelestarian alam
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang serahkan manfaat MLT guna wujudkan rumah impian
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang wujudkan rumah impian bersama Bank BJB

Melalui program tersebut, pekerja formal maupun informal mendapatkan perlindungan atas potensi terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan bersama.

"Jika layanan PLKK mudah dijangkau, pasien yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan penanganan dan pengobatan sampai sembuh," ujar pria yang akrab disapa Indhy itu.

Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan.

Pihaknya juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi seluruh peserta.

Menurut Indhy, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan PLKK secara berkesinambungan mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta program secara aman, mudah dan nyaman.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026