Karawang (ANTARA) - Aparat gabungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Cikampek sebagai bagian dari upaya penataan di daerah tersebut.
Kasie Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta di Karawang, Kamis, menyampaikan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar tersebut merupakan tindakan lanjutan dari rangkaian sosialisasi dan prosedur penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.
Petugas Satpol PP Karawang sebelumnya telah melayangkan surat peringatan agar mereka melakukan pengosongan dan menertibkan bangunan yang ditempati secara sukarela.
"Memang ada PKL yang sudah membongkar lapaknya sendiri setelah menerima surat peringatan. Tapi masih juga yang bertahan," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar guna tata perkotaan Cikampek
Baca juga: Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara
Atas hal tersebut, lanjutnya, Satpol PP Karawang melakukan penertiban atau di kawasan sekitar Cikampek.
Kegiatan penertiban bangunan liar tersebut dilakukan di sepanjang kawasan Cikampek, mulai dari area kolong jembatan layang hingga area Stasiun Cikampek.
Tata Suparta menyampaikan kegiatan penertiban bangunan liar melibatkan sejumlah pihak. Selain Satpol PP Karawang, pihak lain yang terlibat antara lain jajaran TNI, Polri serta PT KAI.
Satpol PP Karawang menurunkan sejumlah alat berat dalam melakukan penertiban itu, sebab cukup banyak bangunan liar di kawasan Cikampek merupakan bangunan semi permanen.
Baca juga: Ratusan bangunan liar di saluran irigasi ditertibkan Pemkab Karawang
Menurut dia, penertiban bangunan liar lapak PKL tersebut bukan untuk mematikan perekonomian masyarakat. Mereka diarahkan untuk menempati kios-kios yang telah disediakan di area Pasar Cikampek.
Sementara lokasi yang selama ini dibangun menjadi lapak PKL akan ditata, dialihfungsikan menjadi area trotoar dan taman kota demi mengurai kemacetan serta mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Menurutnya, penataan dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur berupa drainase, trotoar, dan taman perkotaan agar kawasan Cikampek menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.