Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman meski nilainya telah menembus Rp8.000 triliun.
Menurutnya, kondisi utang tidak dapat dinilai hanya dari nominal, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional.
"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Purbaya menjelaskan, indikator yang lazim digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Said Iqbal sampaikan usulan penghapusan pajak JHT hingga THR ke Menkeu Purbaya
Baca juga: Menkeu Purbaya tolak usulan Himbara perpanjang tenor dana SAL
Berdasarkan ukuran tersebut, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam standar internasional Maastricht Treaty.
"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," kata Purbaya.
Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki tingkat utang jauh lebih tinggi. Menurutnya, Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang mencapai sekitar 275 persen.
Selain itu, Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas fiskal Indonesia.
Baca juga: Purbaya sebut perlakuan khusus Patriot Bond hanya berlaku ke dana investasi
Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek (outlook) stabil.
Lebih lanjut, apabila kemampuan pembayaran utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat sudah lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia.
"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelasnya.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh PrayudhiaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.