Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Ditemui usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan kini tengah ditindaklanjuti sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).
"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo.
Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung.
Baca juga: Komisi III DPR RI siapkan tim pengawas usai Febrie mundur
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya.
Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengusulkan nama lain. Namun, Prasetyo tidak memerinci identitas maupun jabatan para calon tersebut.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.
Prasetyo juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini.
Baca juga: Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus, Kejagung ajak hormati proses hukum
"Insyaallah," ujarnya.
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Pewarta: Fath Putra MulyaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.