Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti penilaian pengawasan kearsipan melalui proses verifikasi dan klarifikasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan tata kelola arsip secara lebih tertib, akuntabel serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Plt. Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi Ade Mohamad Saputra mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilaksanakan pihaknya selaku lembaga kearsipan daerah beberapa waktu lalu.

"Penilaian hari ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan kearsipan internal yang telah kami lakukan. Tahapan ini berupa verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai eviden yang telah diunggah oleh perangkat daerah," katanya di Cikarang, Kamis.

Ia menjelaskan proses penilaian ini melibatkan tiga perangkat daerah sebagai sampel yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi.

Verifikasi dan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dokumen pendukung dengan kondisi riil pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing perangkat daerah yang dinilai.

"Tim dari Dispusipda Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan secara detail terhadap eviden yang telah diunggah, mulai dari kebijakan, pengelolaan arsip dinamis hingga aspek pembinaan dan pengawasan kearsipan di perangkat daerah," katanya.

Ade berharap melalui proses penilaian ini, kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

Pihaknya optimistis hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
 



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026