Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti penilaian wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari tim Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat dalam rangka memverifikasi tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus upaya memperkuat budaya kerja berbasis data.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia menjelaskan EPSS bukan sekadar proses memperoleh nilai indeks statistik melainkan juga merupakan instrumen evaluasi yang memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kematangan tata kelola statistik sektoral di lingkup pemerintah daerah.

"Tujuan dari EPSS sendiri semata-mata bukan hanya sekedar mengejar indeks tetapi bagaimana kita harapkan setiap perangkat daerah mampu mengelola data secara akuntabel sehingga dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan," katanya di Cikarang, Kamis.

Dia menyebut EPSS dilaksanakan setiap dua tahun sekali sesuai ketentuan perundangan. Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD menjadi perwakilan perangkat daerah yang dipilih dalam proses wawancara dengan BPS Jawa Barat pada penyelenggaraan tahun ini.

"Keduanya akan memaparkan pengelolaan data statistik di masing-masing perangkat daerah. Kami memilih kedua perangkat daerah ini karena memang dianggap bagus sehingga mewakili Kabupaten Bekasi dalam penilaian tersebut," katanya.

Yan Yan menyebut dalam proses evaluasi ini, tim penilai melakukan wawancara berdasar 38 indikator yang tersebar pada lima domain penilaian untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Di dalamnya ada beberapa indikator contohnya seperti standar data, kualitas data, interoperabilitas data dan lainnya. Selain itu, terdapat juga penilaian dari BPS yang menjadi kewenangan Diskominfo selaku wali data yakni kita nilai domain dari desiminasi informasi," ucapnya.

Pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan statistik sektoral agar semakin berkualitas meski keberhasilan tersebut tidak mungkin dicapai oleh satu perangkat daerah saja.

Keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral merupakan hasil dari kolaborasi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, dukungan BPS sebagai pembina data serta komitmen seluruh kepentingan dalam membangun budaya kerja berbasis data.

"Rekomendasi yang diberikan nanti menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan baik dari sisi kata kelola, proses bisnis, kualitas data, pemanfaatan teknologi informasi maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia," katanya.

Dirinya berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan proses evaluasi EPSS sebagai sarana pembelajaran dalam menerapkan tata kelola data yang akuntabel, akurat dan sesuai dengan kaidah statistik serta prinsip Satu Data Indonesia.

"Setelah penilaian ini selesai, pekerjaan tidak berhenti. Tetapi data-data yang diproduksi oleh masing-masing perangkat daerah harus terus dilakukan standarisasi sesuai dengan indikator-indikator yang sudah ada. Sehingga harapannya semua data yang dikelola oleh perangkat daerah ini menjadi satu data yang bermutu," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026