Jakarta (ANTARA) - PT Teknologi Pamadya Analitika (Meditap) meraih dua penghargaan dalam ajang Insurance Asia Awards 2026 berkat inovasinya dalam membantu perusahaan mengendalikan biaya kesehatan melalui teknologi dan analisis data.
CEO Meditap Ardianto Utomo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan dua penghargaan tersebut diraih untuk kategori Insurance Administrator of the Year dan Service Innovation of the Year.
Penghargaan yang diselenggarakan di Marina Bay Sands, Singapura, itu menjadi pengakuan atas inovasi Meditap dalam membantu perusahaan dan industri asuransi mengelola manfaat kesehatan secara lebih efektif melalui teknologi, otomatisasi, dan analisis data.
"Healthcare administration should create value, not just process claims. Kami percaya administrasi kesehatan harus mampu membantu perusahaan mengendalikan biaya, meningkatkan kualitas layanan, dan menghasilkan insight yang mendukung pengambilan keputusan," kata Ardianto.
Menurut dia, inovasi tersebut dikembangkan di tengah meningkatnya tantangan perusahaan dalam mengendalikan biaya kesehatan akibat kenaikan biaya medis, perubahan pola pemanfaatan layanan kesehatan, serta tuntutan terhadap layanan yang lebih cepat dan transparan.
Meditap memanfaatkan teknologi dan data untuk membantu perusahaan memperoleh visibilitas yang lebih baik terhadap biaya kesehatan sekaligus meningkatkan pengalaman peserta.
Pendekatan tersebut memungkinkan perusahaan mengelola manfaat kesehatan secara lebih efektif tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Berbeda dengan administrasi kesehatan konvensional yang berfokus pada pemrosesan klaim, Meditap menghadirkan solusi yang membantu perusahaan mengambil keputusan berdasarkan data dan informasi yang dihasilkan dari aktivitas layanan kesehatan.
Ardianto mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Meditap untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi industri asuransi dan perusahaan di Indonesia.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.