Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengintegrasikan pengelolaan aset daerah secara digital melalui Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim usai peluncuran SIMASDA di Balai Kota Bogor, Rabu, mengatakan digitalisasi pengelolaan aset menjadi bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat.

Menurut Dedie, pencatatan aset secara digital tidak hanya berfungsi memenuhi aspek administratif, tetapi juga memastikan aset daerah dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah maupun masyarakat.

Ia mengatakan aset yang tidak tercatat dengan baik berpotensi terlupakan sehingga pemanfaatannya tidak maksimal.

"Alhamdulillah dengan launching SIMASDA tentu pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ akan terlihat informasi detail terkait aset dan melalui sistem ini kita bisa lebih mengontrol secara transparan," katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan SIMASDA merupakan pengembangan sistem yang telah digunakan sejak 2018 dengan penambahan fitur pengelolaan dan pemanfaatan aset secara menyeluruh.

Menurut Lia, sistem tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas aset, memperkuat transparansi pengelolaan, mengintegrasikan data lintas perangkat daerah, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Ia mengatakan masyarakat kini dapat mengakses SIMASDA untuk melihat daftar aset milik Pemerintah Kota Bogor yang tersedia untuk disewa. Masyarakat yang ingin memanfaatkan aset dapat mengajukan permohonan melalui akun yang dibuat pada sistem, sedangkan masyarakat yang hanya ingin melihat informasi aset dapat mengaksesnya tanpa registrasi.

Selain itu, kata Lia, implementasi SIMASDA diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong investasi di Kota Bogor.

Lia menambahkan hingga saat ini sebanyak 53,85 persen bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor telah bersertifikat berkat dukungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, sehingga memperkuat legalitas aset untuk dioptimalkan pemanfaatannya.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026