Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga memberikan tindakan tegas kepada awak mobil tangki bahan bakar (AMT) karena melakukan pelanggaran prosedur keselamatan saat bertugas.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya sigap menindaklanjuti unggahan di media sosial, yang memperlihatkan seorang AMT tengah merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki bahan bakar.
Berdasarkan hasil penelusuran, menurut dia, pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir, yang melayani operasional penyaluran di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).
Atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.
Baca juga: Pertamina pastikan evaluasi rutin stok BBM subsidi dan nonsubsidi
Baca juga: Pertamina Patra Niaga RJBB apresiasi Polda Banten ungkap penyelewengan BBM-LPG subsidi
Baca juga: Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga kunjungi Fuel Terminal Padalarang
Kitty melanjutkan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek health, safety, security and environment (HSSE), yang bersifat mutlak dalam seluruh kegiatan operasional.
"Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kepedulian masyarakat, yang telah menyampaikan informasi.
"Setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi," sebut Kitty.
Masyarakat dapat memberikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan social media @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.
Pewarta: Kelik DewantoUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.