Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga segera menangani jalan ambles di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak membahayakan masyarakat.
"Yang di Pulogadung saya sudah memerintahkan. Itu kan dulu Sumber Daya Air yang mengerjakan. Kemudian, memang ambles dan bronjongnya sudah kita minta untuk segera dilakukan," kata Pramono di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa.
Pramono mengatakan dia juga telah meminta Dinas SDA berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk mempercepat penanganan jalan ambles tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyebut, pihaknya sudah menangani sementara jalan amblas di bantaran Kali Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk mencegah adanya korban.
Baca juga: Perbaikan jalan ambles di kawasan Lenteng Agung tanpa tutup total ruas jalan
Baca juga: Kronologi jalan ambles di kawasan Raya Lenteng Agung
Baca juga: Kemacetan terjadi di Lenteng Agung Raya imbas jalan ambles
"Upaya sementara sudah kita lakukan, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) sudah menangani sementara dengan memasang dolken-dolken," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.
Pemasangan dolken di area yang mengalami keretakan tersebut sebagai upaya pengamanan sambil menunggu pembangunan permanen.
Selain itu, Munjirin bersama pihak terkait juga telah membahas terkait perbaikan jalan amblas ini dalam rapat koordinasi di tingkat pemerintah kota. Setelah itu, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur langsung melakukan penanganan sementara di lokasi.
"Kita sudah antisipasi. Sudah jauh-jauh hari itu sudah dirapatkan di Wali Kota, kemudian sudah kasih tindakan antisipasi," ucap Munjirin.
Adapun perbaikan jalan amblas di bantaran Kali Pulo Gadung, Jakarta Timur menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Lifia Mawaddah PutriUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.