Depok (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna menyatakan oposisi yang membangun dan konstruktif yang berangkat dari keilmuam memang dibutuhkan agar demokrasi berjalan baik.

Hal tersebut di katakan Pradi Supriatna ketika menghadiri Sidang Disertasi Amri Yusra yang meneliti oposisi Partai Keadilan Sejahtera di DPR terhadap tiga undang-undang strategis pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Negara di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis.

Politisi Gerindra ini mengatakan kritik-kritik yang membangun memang sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang dan tidak boleh alergi sebagai negara demokrasi.

Maka dari apa yang di paparkan oleh Amri Yusra mengatakan bahwa fakta memang demikian namun kritik harus disampaikan secara elegan.

"Presiden Prabowo sangat terbuka menerima kritik dan saran. Kemarin para akademisi profesor memberikan masukan, ide dan gagasan," kata mantan Wakil Wali Kota Depok tersebut.

Disertasi Amri Yusra menegaskan bahwa oposisi minoritas tetap memiliki makna demokratis meskipun tidak selalu menang dalam pengambilan keputusan.

Oposisi tetap penting karena menjaga ruang kritik, mendokumentasikan perbedaan pendapat (dissent), memperkaya deliberasi publik, dan memberi rakyat alternatif pandangan terhadap kebijakan negara.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026