Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta Kementerian Sosial mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak dalam pelibatan Taruna Akademi Militer di Sekolah Rakyat.
Menurut Singgih, pembinaan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan cinta tanah air merupakan nilai positif yang dapat ditanamkan kepada peserta didik. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta disesuaikan dengan usia, kondisi psikologis, dan hak-hak anak.
"Komisi VIII pada prinsipnya mendukung setiap upaya membangun karakter anak-anak Sekolah Rakyat. Akan tetapi, pendekatan yang digunakan harus bersifat edukatif, persuasif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, bukan pendekatan yang bersifat keras atau menyerupai pendidikan militer," kata Singgih dalam keterangannya, Kamis.
Ia mengatakan peristiwa meninggalnya lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi pelajaran bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam menyusun program pembinaan yang melibatkan unsur kemiliteran.
Menurut dia, aspek keselamatan, kesehatan, dan manajemen risiko tidak boleh diabaikan sehingga evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Singgih menilai peserta Sekolah Rakyat yang berasal dari keluarga kurang mampu membutuhkan pendampingan melalui pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter secara proporsional.
Karena itu, ia meminta Kementerian Sosial menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas mengenai bentuk pelibatan Taruna Akmil, termasuk batasan aktivitas, mekanisme pengawasan, serta keterlibatan tenaga pendidik, psikolog, dan tenaga kesehatan selama proses pembinaan.
"Taruna Akmil dapat memberikan teladan mengenai disiplin, kepemimpinan, nasionalisme, dan semangat kebangsaan. Namun seluruh kegiatan harus tetap berada dalam koridor pendidikan anak dan diawasi secara ketat agar keselamatan serta kenyamanan peserta didik menjadi prioritas utama," ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat agar tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tercapai tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak.
"Kami berharap Sekolah Rakyat menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mampu membentuk generasi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki masa depan yang lebih baik. Keselamatan anak harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar," kata Singgih.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.