Depok (ANTARA) - Guru Besar Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Prof Eddy Setiadi Soedjono mengatakan di tengah meningkatnya arus investasi dan tuntutan pembangunan berkelanjutan maka tata kelola lingkungan berbasis data menjadi kunci utama menentukan daya saing sebuah kawasan industri.
"Kawasan industri kini tidak lagi hanya mengandalkan kelengkapan infrastruktur dan utilitas semata, melainkan juga harus mampu membangun manajemen lingkungan yang terukur dan transparan," kata Eddy Setiadi Soedjono dalam keterangan tertulis yang diterima di Depok, Selasa.
Eddy menjelaskan bahwa kondisi lingkungan di kawasan industri maupun wilayah pesisir tidak dapat dinilai secara instan atau hanya berdasarkan satu kali pengamatan.
Menurut dia, perubahan kualitas perairan, kondisi ekosistem pesisir, serta produktivitas sumber daya perikanan dipengaruhi banyak faktor yang saling berinteraksi.
"Oleh karena itu diperlukan monitoring jangka panjang, data berkala, serta kajian multidisiplin sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi lingkungan suatu kawasan. Pendekatan berbasis data menjadi landasan penting agar setiap kebijakan pengelolaan lingkungan dilakukan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan," ujar Prof Eddy.
Pandangan tersebut mengemuka dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang diselenggarakan oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) yang juga merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Sebagai bentuk nyata implementasi pendekatan tersebut, pihak pengelola KEK Gresik secara rutin melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan dengan menggunakan hasil uji laboratorium terakreditasi.
Langkah evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain memperkuat sistem pemantauan, kawasan industri tersebut juga melakukan aksi nyata dalam merehabilitasi ekosistem pesisir demi memberikan manfaat ekologis sekaligus mendukung keberlanjutan mata pencaharian warga sekitar.
Sinergi multipihak tersebut diwujudkan melalui penanaman 1.000 bibit mangrove, pelepasan 1.000 benih ikan, serta 100 benih kepiting di kawasan Kalimireng, Gresik.
Di sisi lain, penguatan infrastruktur lingkungan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) terus dipacu.
Saat ini, pihak pengelola telah mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) atau tempat pengolahan sampah dengan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang untuk mendukung pengelolaan kebersihan di kawasan.
Seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya aktivitas operasional, fasilitas tersebut kini tengah disiapkan untuk dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Peningkatan status ini bertujuan untuk mendongkrak kapasitas pengelolaan sampah secara mandiri, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Bambang Soetiono menegaskan bahwa tata kelola lingkungan kini telah melekat menjadi bagian dari strategi utama pembangunan kawasan. Kredibilitas lingkungan dinilai menjadi nilai tawar baru dan magnet bagi para investor global.
"Ke depan, daya saing kawasan industri tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan investasi, tetapi juga oleh kredibilitas tata kelola lingkungannya. Karena itu kami terus memperkuat monitoring berbasis data, mengembangkan infrastruktur lingkungan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, tenant, dan masyarakat sebagai bagian dari strategi pembangunan kawasan yang berkelanjutan," kata Bambang.
Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pihak pengelola KEK Gresik menegaskan komitmennya untuk terus memacu penguatan infrastruktur hijau, rehabilitasi ekosistem, dan kolaborasi multipihak demi mewujudkan kawasan industri yang kompetitif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di masa depan.
Pewarta: Feru LantaraEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.