Karawang (ANTARA) - Polres Karawang telusuri rekaman CCTV untuk mengusut kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia di jalan Kalapa Dua, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kami memastikan akan mengusut peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Selasa pagi di Dusun Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, kami telusuri rekaman CCTV di lokasi," kata Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Pedes segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Sumiyati telah meninggal dunia dengan posisi tertindih sepeda motor yang mengalami kerusakan parah serta membawa muatan sayuran.
Sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal yang diperoleh, korban diduga menjadi korban tabrak lari.
Hingga saat ini identitas pengemudi maupun jenis kendaraan yang terlibat masih dalam penyelidikan, karena belum terungkap saksi yang melihat secara langsung proses terjadinya kecelakaan tersebut.
“Petugas telah melakukan penanganan awal di lokasi, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Proklamasi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Cep Wildan mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan mengedepankan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat proses pengungkapan kasus ini," katanya.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.