Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Jawa Barat telah menurunkan tim Pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) guna memverifikasi dugaan pencemaran oleh sejumlah industri batu kapur di wilayah Cipatat.

Kepala DLH Bandung Barat, Ibrahim Adjie, di Bandung Barat, Selasa, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan setelah temuan permukiman yang tampak memutih yang diduga akibat pencemaran debu aktivitas industri pengolahan batu kapur di wilayah tersebut.

“Tim PPLH sudah melakukan verifikasi ke sejumlah industri pengolahan batu kapur di Cipatat. Hari ini satu perusahaan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut hasil temuan lapangan sementara," ujarnya.

Pemkab Bandung Barat saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap, termasuk uji laboratorium, sebelum menetapkan kesimpulan resmi terkait dugaan pencemaran debu.

Perusahaan tidak memiliki alat suction atau penghisap debu industri di area produksi, sehingga partikel halus mudah terbawa angin dan menyebar hingga ke permukiman warga sekitar kawasan industri.

DLH Bandung Barat menyatakan hasil pemeriksaan tersebut masih bersifat sementara dan akan menjadi bagian dari proses analisis menyeluruh sebelum penentuan langkah hukum atau administratif.

“Jika terbukti ada pelanggaran lingkungan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Hidayat, warga Kampung Pamucatan, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat mengaku dampak debu sudah lama dirasakan dan semakin parah saat musim kemarau.

“Debu putih itu sudah lama dirasakan warga dan semakin parah saat musim kemarau. Anak-anak saya pernah mengalami gangguan pernapasan hingga asma akibat paparan debu tersebut,” katanya.

Warga juga menyebut kondisi tersebut berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak dan kelompok rentan yang tinggal di sekitar area industri pengolahan batu kapur.

Pemkab Bandung Barat berharap hasil pemeriksaan menyeluruh dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola industri agar dampak lingkungan di kawasan tersebut dapat diminimalkan.



Pewarta: Ilham Nugraha
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026