Kota Bekasi (ANTARA) - Kepolisian mengamankan sopir truk wing box berinisial JRL setelah kecelakaan yang menewaskan satu orang dan melukai sejumlah pengendara di Simpang Kampus Unisma, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin.
Kanit Laka Lantas Polsek Rawalumbu Inspektur Polisi Satu Asep Triana mengatakan pengemudi truk telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sopir sudah diamankan," katanya.
Selain mengamankan pengemudi, polisi menyita truk dan sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Truk tabrak belasan motor saat lampu masih menyala merah di Simpang Unisma Bekasi
Baca juga: Kecelakaan truk di Simpang Unisma Kota Bekasi picu kemacetan panjang
Asep mengatakan penyidik masih berfokus pada penanganan korban serta penyelidikan penyebab kecelakaan sehingga hasil pemeriksaan terhadap pengemudi belum dapat disampaikan.
Berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat truk melaju dari arah Jakarta menuju Terminal Bekasi. Kendaraan tersebut diduga tetap melaju ketika lampu lalu lintas telah menyala merah.
"Keterangan sementara dari saksi menyebut truk tetap melaju saat lampu merah. Kami masih memastikan apakah penyebabnya rem blong atau ada faktor lain," katanya.
Menurut Asep, penyidik masih mendalami dugaan kegagalan sistem pengereman dengan memeriksa kondisi teknis kendaraan dan mengumpulkan keterangan saksi.
Baca juga: Polisi tetapkan sopir truk trailer kecelakaan maut di Bekasi jadi tersangka
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia di lokasi, sedangkan lima orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Sejumlah saksi menyebut truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak antrean sepeda motor yang berhenti di lampu lalu lintas. Benturan menyebabkan beberapa sepeda motor terseret dan mengalami kerusakan.
Hingga kini, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan memeriksa kondisi teknis truk untuk memastikan penyebab kecelakaan sebelum menetapkan langkah hukum lebih lanjut.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.