Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan melakukan evaluasi penyelenggara acara atau event organizer nakal yang sesuai rekam jejak tidak taat bayar pajak.

Kepala Bapenda Karawang Sahali di Karawang, Jabar, Kamis, menyampaikan bagi penyelenggara kegiatan diwajibkan untuk berkoordinasi dan kewajiban perpajakan sebelum kegiatan berlangsung.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus menghindari persoalan administrasi saat acara digelar.

"Koordinasi event organizer dengan pemerintah daerah ini penting agar seluruh persyaratan administrasi, termasuk NPPD (Nomor Pokok Pajak Daerah), dipenuhi sebelum penyelenggaraan acara," kata dia.

Baca juga: Bapenda Karawang sebut piutang pajak capai Rp179 miliar
Baca juga: Bapenda Karawang terapkan pelayanan berbasis digital untuk peningkatan PAD

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan membayar pajak pelaku penyelenggara kegiatan, Bapenda Karawang meningkatkan komunikasi dengan instansi pemberi izin, termasuk pihak kepolisian.

Menurut dia, rekam jejak kepatuhan pajak pihak penyelenggara kegiatan akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penerbitan izin kegiatan berikutnya.

Jika diketahui sesuai rekam jejaknya event organizer itu nakal, tidak mematuhi ketentuan pajak, maka pihaknya bisa menyarankan pihak kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.

"Ke depan akan kami komunikasikan dengan pihak kepolisian sebagai pihak yang mengeluarkan izin kegiatan. Sehingga ketika ada penyelenggara yang sebelumnya tidak memenuhi kewajiban pajak atau tidak memberikan kontribusi sesuai aturan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penerbitan izin event selanjutnya," kata dia.

Baca juga: Bapenda Karawang: Realisasi pendapatan asli daerah capai 73,16 persen

Sahali menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi pajak dari sektor hiburan.

Diharapkan, ke depan setiap penyelenggara kegiatan dapat lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya tata kelola penyelenggaraan acara yang tertib, penerimaan pajak dari sektor hiburan.



Pewarta: M Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026