Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebut tiga ruas jalan yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah telah rampung dan mulai dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung konektivitas wilayah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu, mengatakan tiga ruas jalan yang telah selesai dikerjakan tersebut meliputi Jalan Sukamakmur–Sukawangi, Jalan Pasir Ipis–Garebong, dan Jalan Pasir Ipis–Garehong.
"Ruas Jalan Sukamakmur–Sukawangi, ruas Jalan Pasir Ipis–Garebong, serta ruas Jalan Pasir Ipis–Garehong telah selesai dikerjakan dan kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Rudy.
Ia menyampaikan hal tersebut saat mengikuti secara daring peresmian pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dari Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Selain tiga ruas jalan yang telah selesai, Pemkab Bogor juga mendapat dukungan pembangunan ruas Jalan Citeureup–Sukamakmur yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan.
Menurut Rudy, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan melalui program Inpres Jalan Daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bogor.
Ia menilai keberadaan jalan yang lebih baik dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat, Rudy menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur melalui program tersebut.
"Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Kementerian Pekerjaan Umum atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Rudy menyebutkan, Pemkab Bogor berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat terus berlanjut untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.