Depok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar benar-benar diterapkan, sehingga menjadi wilayah yang bebas dari asap rokok.
Implementasi ini merupakan bentuk komitmen dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
"Ini bagian dari upaya kami dalam menegakkan aturan terkait KTR yang dilakukan secara humanis dan persuasif tetapi tetap tegas," kata Chandra di Depok, Rabu.
Baca juga: Pemkot Depok perkuat regulasi ciptakan lingkungan sehat dan bebas rokok
Chandra menegaskan kawasan yang ditetapkan sebagai KTR harus benar-benar terbebas dari aktivitas merokok.
Sehingga, kata dia, perlindungan kesehatan masyarakat khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat yang berisiko terpapar asap rokok dapat terwujud secara optimal.
Chandra juga menekankan kepada seluruh tim satuan tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan dimulai dari lingkungan instansi pemerintah yaitu kantor kecamatan dan kelurahan, fasilitas kesehatan maupun sekolah.
Baca juga: Pemkot Depok perkuat penerapan kawasan tanpa rokok
Kemudian, kata dia, berlanjut ke fasilitas umum lainnya dan diperluas ke masyarakat secara menyeluruh.
“Jangan sampai kita mengajak masyarakat patuh terhadap aturan, tetapi lingkungan pemerintah sendiri masih ditemukan pelanggaran. Oleh karena itu, kita harus menjadi contoh terlebih dahulu,” jelasnya.
Chandra juga berpesan kepada seluruh anggota Satgas KTR dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
“Laksanakan tugas ini dengan niat baik dan penuh integritas, sehingga upaya yang dilakukan dapat optimal dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok,” ujarnya.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.