Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan pengelolaan dana desa sekitar Rp1,6 triliun harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Ajat di Cibinong, Selasa, mengatakan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuntut tata kelola keuangan yang baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Uang negara sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Tata kelola keuangan desa harus akuntabel, transparan, serta menghasilkan output dan outcome yang sesuai harapan," ujarnya usai Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, di Cibinong, Bogor, Jabar.

Baca juga: Kejaksaan dan Abpednas Bogor perkuat pengawasan dana desa cegah korupsi
Baca juga: Pemkab Bogor skemakan sistem keuangan desa yang transparan dan efisien

Menurut Ajat, Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa sehingga membutuhkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

Ia menjelaskan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Bogor mencapai sekitar Rp1,6 triliun sehingga pengelolaannya harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Pengelolaan keuangan yang baik harus menghasilkan pembangunan yang baik. Tidak hanya administrasi yang tertib, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya.

Ajat menambahkan perbaikan tata kelola di tingkat desa menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah karena kualitas pemerintahan desa akan berdampak hingga tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

Baca juga: Bupati Bogor sebut aplikasi Jaga Desa langkah maju pantau dana desa

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyampaikan sejumlah capaian di bidang pemerintahan desa, di antaranya penghargaan kepada Desa Ciomas Rahayu atas capaian kematangan pengadaan tingkat nasional.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan atas kecepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa.

Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bogor, saat ini terdapat 262 badan usaha milik desa (BUMDes) aktif dan 154 BUMDes yang belum aktif.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026