Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) usai menyegel ribuan sepeda motor listrik yang menjadi objek korupsi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menekankan bahwa pihaknya tidak menyita sepeda motor listrik tersebut, tetapi hanya menyegel guna mengawasi pergerakannya.

"Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu karena sepeda motor sudah dibayar lunas oleh negara," katanya di Jakarta, Selasa.

Adapun untuk penggunaan selanjutnya, Kejagung menyerahkannya kepada BGN.

Baca juga: Kejagung segel gudang motor listrik BGN di Kabupaten Bogor

"Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa penyidik telah menyegel 17.600 unit sepeda motor listrik dari dua lokasi gudang.



Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026