Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan penegakan hukum yang kuat menjadi kunci agar sistem demokrasi mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Demokrasi yang ideal hanya dapat tegak berdiri jika hukum diposisikan sebagai panglima tertinggi," kata Singgih dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI 2026 bertema penguatan demokrasi dan etika berbangsa di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu.
Menurut dia, penegakan hukum berperan mengendalikan tiga pilar kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar berjalan sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Ia menjelaskan konsep trias politica yang membagi kekuasaan negara dapat berjalan efektif apabila diiringi penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.
"Tanpa penegakan hukum yang ketat, pembagian kekuasaan justru bisa berubah menjadi bagi-bagi kekuasaan atau bahkan persekongkolan antarlembaga," ujarnya.
Singgih mengatakan hukum harus mampu mengawasi pemerintah dalam menjalankan kebijakan publik dan mengelola anggaran negara secara transparan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, lanjut dia, hukum juga harus memastikan produk perundang-undangan yang dihasilkan legislatif benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Hukum mengontrol para pembuat undang-undang agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan pesanan oligarki," katanya.
Ia menambahkan penegakan hukum yang berjalan baik akan mempersempit ruang terjadinya korupsi sehingga anggaran negara dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Menurut Singgih, kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam menarik investasi karena pelaku usaha membutuhkan iklim demokrasi yang stabil dan jaminan perlindungan hukum.
"Investor baik lokal maupun asing hanya mau menanamkan modalnya di negara yang memiliki kepastian hukum dan iklim demokrasi yang stabil," ujarnya.
Ia menegaskan demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
"Tanpa hukum, demokrasi akan melahirkan anarki; dengan hukum, demokrasi melahirkan kesejahteraan," kata Singgih.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.