Depok (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Jawa Barat, mengerahkan sebanyak 1.278 petugas untuk melakukan pendataan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026.

“Kami kerahkan 1.278 petugas dalam melakukan pendataan. Harapannya masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap,” ujar Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki di Depok, Senin.

Agus menjelaskan pendataan Sensus Ekonomi ini menyasar dua kategori.
Pertama, pendataan terhadap seluruh pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, hingga sektor usaha lainnya.

Baca juga: Sensus ekonomi di Jabar ditargetkan minimal data 5,54 juta pelaku usaha

Pendataan kepada pelaku usaha dilakukan menggunakan kuesioner usaha yang memuat berbagai informasi terkait kegiatan usaha yang dijalankan.

“Pendataan dilakukan kepada pelaku usaha agar mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai kondisi dan struktur usaha di Kota Depok sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi ke depan,” jelasnya.

Sasaran kedua, lanjut Agus, rumah tangga atau keluarga, di mana pendataan ini bertujuan memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pendataan tersebut, petugas mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi keluarga.

Baca juga: Wali Kota Depok ajak masyarakat berikan data faktual kepada petugas Sensus Ekonomi

Bagi rumah tangga yang memiliki usaha, petugas juga akan mengumpulkan informasi mengenai omzet, produksi, tenaga kerja, pendapatan, serta pengeluaran usaha, termasuk usaha yang dijalankan secara daring.

Agus menegaskan seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ribuan petugas tersebut melakukan pendataan secara "door to door" ke pelaku usaha maupun rumah tangga di seluruh wilayah Kota Depok yang berlangsung pada 15 Juni - 31 Agustus 2026.

 



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026