Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengamankan sekelompok pemuda bermotor yang membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu dini hari.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok bermotor yang meresahkan di jalanan.
"Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tersebut," katanya.
Baca juga: 17 sepeda motor hasil curian di Garut disita
Ia menuturkan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut sekitar pukul 03.00 WIB menerima pengaduan masyarakat mengenai sekelompok pengendara sepeda motor yang berkumpul dan menimbulkan keresahan di lingkungan warga.
Berdasarkan hasil penelusuran, petugas menemukan kelompok tersebut di wilayah Jayaraga dan mengamankan tujuh pemuda beserta sejumlah sepeda motor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan salah seorang yang diamankan membawa senjata tajam jenis golok. Petugas juga menemukan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, serta beberapa sarung senjata tajam," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar praktik judi sabung ayam di Cibatu Garut
Ia menyampaikan seluruh pemuda yang diamankan dibawa ke Markas Polres Garut untuk pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, patroli akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan pada malam hingga dini hari.
Patroli tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan, balapan liar, maupun aksi kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi kelompok bermotor," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.