Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti pentingnya pendekatan stick and carrot (hukuman dan penghargaan), sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Stick berfungsi sebagai penegakan hukum berupa denda atau sanksi sosial, sedangkan carrot berfungsi sebagai insentif atau hadiah untuk memotivasi supaya masyarakat antusias dalam memilah/menyetor sampah.
“Karena open dumping sudah gak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang itu gak boleh lagi. Sehingga, sampah itu di tiap tempat harus selesai. Kalau open dumping masih seperti sekarang tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang. Jadi, memang harus ada stick and carrot, harus kita paksa,” ujar Menko Zulhas.
Baca juga: Menko Zulhas buka peluang keterlibatan pihak swasta kelola sampah di Cilacap
Dalam wawancara cegat seusai Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu, Menko Zulhas mengingatkan bahwa sampah yang menumpuk memberikan dampak yang luar biasa, di antaranya dapat merusak lingkungan, menimbulkan polusi udara, hingga kandungan mikroplastiknya dapat menyebabkan kanker.
“Sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik kan bisa menimbulkan kanker,” ujar Menko Zulhas.
Dalam kesempatan ini, dia mengungkapkan bahwa beberapa daerah di Indonesia telah siap meluncurkan mesin insinerator sampah, yang mana nantinya ditargetkan juga diimplementasikan di perkantoran dan rumah tangga.
Baca juga: TPST Kertamukti dikunjungi Bank Dunia dan ISWMP terkait pengelolaan sampah
Baca juga: Astra Tol Cipali gencarkan edukasi pengelolaan sampah
Dalam kesempatan sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), yaitu di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.
Adapun, hadirnya proyek PLTS sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, serta Instruksi Gubernur (InGub) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2026.
“Maka, sampah di Jakarta yang 9.000 ton per hari, mudah-mudahan di tahun depan sudah akan tertangani dengan baik,” ujar Pramono.
Apabila sesuai rencana, Ia menargetkan tahun 2029 pengambilan sampah akan dilakukan dari Bantar Gebang yang saat ini volumenya mencapai 55 juta ton dengan ketinggian mencapai 60 meter.
Pewarta: Muhammad HeriyantoUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.