Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Prof. Yusman Syaukat menilai kenaikan pajak air tanah (PAT) yang tinggi di tengah perlambatan industri berisiko menekan daya saing usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yusman di Bogor, Sabtu, mengatakan kondisi industri saat ini masih menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat serta meningkatnya biaya produksi dan bahan baku.
"Kalau pemerintah daerah mau menaikkan tarif pajak air tanah itu, ya sebaiknya jangan sekarang-sekarang ini di mana kondisi industri lagi dalam keadaan terpukul. Itu momen yang kurang tepat menurut saya," katanya.
Menurut dia, apabila kenaikan PAT tetap dilakukan, pemerintah daerah sebaiknya menyesuaikan besaran kenaikan dengan kemampuan pelaku usaha dan menerapkannya secara bertahap.
Ia menjelaskan banyak industri di Kabupaten Bogor masih bergantung pada air tanah untuk mendukung proses produksi. Kenaikan pajak yang signifikan, kata dia, akan menambah beban dunia usaha yang sebelumnya telah menghadapi kenaikan bahan baku, upah pekerja, dan melemahnya permintaan pasar.
"Sebab, para pengusaha itu sekarang sedang dihadapkan pada tekanan yang cukup berat, baik yang berasal dari global maupun dari kondisi ekonomi domestik yang sedang bergejolak saat ini," ujarnya.
Yusman juga menilai pengalihan penggunaan air tanah ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum belum dapat menjadi solusi bagi industri. Selain keterbatasan kapasitas sumber air baku, jaringan perpipaan belum menjangkau seluruh kawasan industri di Kabupaten Bogor.
"Bagaimana mereka mau pindah ke PDAM kalau pipanya saja tidak ada di sana," katanya.
Ia memperkirakan kenaikan PAT yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya saing produk industri di Kabupaten Bogor karena meningkatkan biaya produksi yang pada akhirnya berdampak pada harga barang.
"Dampaknya nanti industri-industri di sana banyak yang tutup dan terjadi PHK besar-besaran, yang ujung-ujungnya merugikan pemerintah daerahnya juga. Jika itu terjadi, yang ada penerimaan daerahnya malah turun bukannya bertambah," ujarnya.
Karena itu, Yusman menyarankan Pemerintah Kabupaten Bogor meninjau kembali rencana kenaikan PAT dan menerapkannya secara bertahap apabila memang diperlukan.
Ia menambahkan peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada sektor pajak, melainkan juga dapat dilakukan melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah agar mampu memberikan dividen yang lebih besar.
"Sumber-sumber keuangan daerah itu kan macam-macam, dan itu harus digali. Artinya, ketika rakyat lagi susah bagaimana agar pemerintah jangan terlalu mau membebani rakyat lagi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Apindo Kabupaten Bogor Rizal Supari Abdul Hayi juga meminta agar kenaikan PAT dilakukan secara bertahap mengingat dunia usaha tengah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Apindo mengusulkan relaksasi fiskal secara bertahap, yakni sebesar 50 persen pada 2026, 40 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen pada 2029, dan 10 persen pada 2030 guna menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan keberlangsungan dunia usaha.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.